Kamis, 05 Juni 2014

Pedoman Transliterasi Arab-Latin (ke bahasa Indonesia sesuai SKB dua Menteri)

Bismillah, alhamdulillah, shalawat dan salam teruntuk Rasulillah (shallallahu 'alaihi wa sallam) beserta keluarganya dan Sahabatnya dan para pengikutnya hingga hari akhir kelak.

Selama ini, penulis bertanya-tanya, apakah ada cara untuk menulis bahasa arab (huruf arab) ke dalam bahasa Indonesia (huruf latin) yang terstandardisasi. Ternyata, penulis yang selama ini belum mencari dengan baik. Sebagai pemerintah yang baik, Pemerintahan Republik Indonesia cq. Kementerian (urusan) Agama dan Kementerian (urusan) Pendidikan (dahulu Pendidikan dan Kebudayaan) rupanya sudah membuat suatu keputusan bersama. Keputusan tersebut termaktub dalam SKB Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 158 Tahun 1987 Nomor 0543 b/ u/1987 tentang Pedoman Transliterasi Arab-Latin.

Berkas elektroniknya dapat ditemukan di laman http://lajnah.kemenag.go.id/profil/peraturan-dan-perundangan.html berupa berkas elektronik ringkas dan jelas dalam satu halaman. Berikut ini penulis sajikan tangkapan layar berkas tersebut.


Demikian, semoga bermanfaat bagi penulis terutama, dan bagi pembaca umumnya. Mudah-mudahan mulai saat ini penulis bisa mempergunakan pedoman transliterasi ini dalam kesempatan berikutnya, dengan segala keterbatasan pedoman ringkas ini.

Wallahu waliyyuttaufiq


6/7 Sya'ban 1435 = 5 Juni 2014, sebelum tengah hari
+33 / 56100 / 1RNA 1033
AR

Tidak ada komentar: